Makalah Suprastruktur Politk Indonesia
Suprastruktur politik merupakan suatu lembaga formal yang menjadi suatu keharusan untuk kelengkapan sistem bernegara. Sistem adal...
https://rizkyhamdana.blogspot.com/2016/05/makalah-suprastruktur-politk-indonesia.html
Suprastruktur politik merupakan suatu lembaga formal yang menjadi suatu
keharusan untuk kelengkapan sistem bernegara. Sistem adalah suatu kebulatan
atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi. Suprastruktur dibagi menjadi
3 kelompok seiring adanya perubahan sosial dan politik pada masa revolusi
perancis 1789-1799 kala itu, sehingga pada dasarnya negara tidak boleh dikuasai
oleh satu tangan saja. Hal itulah yang mengidikasikan dalam menjalankan suatu
pemerintahan perlu adanya pembagian tugas.
Selain suprastruktur politik ada juga yang dinamakan dengan politik, yaitu suatu lembaga yang lahir,
tumbuh berkembang pada masyarakat. Contohnya LSM, parpol, media massa,dan tokoh
masyarakat. Sistem politik adalah kelembagaan dari hubungan antara supra
struktur dan infra struktur politik, supra struktur sering disebut juga
bangunan. Suasana kehidupan politik pemerintah ini merupakan kompleks hal-hal
yang bersangkut paut dengan kehidupan lembaga-lembaga negara yang ada, fungsi
dan wewenang antara lembaga yang satu dengan yang lainya. Suasana ini pada
umumnya di ketahui dalam konstitusi atau UUD nya serta peraturan perundangan
lainnya. Indonesia dalam hal ini tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan,
tetapi menganut sistem pembagian kekuasaan artinya antara lembaga negara yang
satu dengan lembaga negara yang lain masih ada hubungan tata kerja.
Suprastruktur politik di Indonesia sebelum di adakanya amandemen UUD 1945
terdiri atas : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Presiden, Dewan
Pertimbangan Agung (DPA), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Agung (MA),
dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). MPR yang merupakan perwujudan aspirasi
rakyat, merupakan badan konstitutif dan pemegang kedaulatan rakyat, karena itu
menjadi lembaga tertinggi negara. Presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif,
kepala negara dan sekaligus mandataris MPR. Presiden dapat bekerja sama dengan
DPR sebagai badan legislatif dalam pembuatan Undang-Undang. BPK sebagai badan
inspektif bertugas memeriksa serta mengawasi penggunaan keuangan negara. DPA
dan MA adalah pemegang kekuasaan Yudikatif.
Kali ini admin akan membagikan makalah suprastruktur politik indonesia. Silahkan Download bagian pembuka disini dan bagian isi disini.